
Hampir setiap orang yang berkendara di jalan di raya apalagi yang berada di kota besar macam Solo pasti pernah mengalami ditilang pak Polisi.
Saya ingin tahu pengalaman-pengalaman anda waktu ditilang polisi, karena sebab apa dan bagaimana anda menyikapinya?
Kalau anda tipikal yang cukup berani meladeni tantangan polisi dengan tidak mau 'berdamai' di tempat alias kasih uang kepada mereka, berapa lama anda mengurus di pengadilan untuk ambil SIM anda misalnya dan berapa biaya dendanya?
Setujukah anda dengan tulisan pada gambar di samping tulisan ini? Bahwa memberi uang kepada mereka adalah juga = pembudayaan korupsi? meski kecil-kecilan?
Terimakasih untuk sharingnya yah.



